Rupanya, mahkota kebangaan kaum perempuan bukan berupa ijazah, bukan berupa piala, bukan berupa keberanian, bukan berupa kegigihan, bukan berupa ilmu, bukan berupa keringat jerih payah, bukan berupa tulisan maupun karya seni yang ia pajang dengan bangga di ruang kamarnya, dan terlebih lagi, tidak disematkan di kepala layaknya ratu maupun putri dari cerita dongeng.
Mahkota itu disematkan di antara selangkangan dan berupa selaput membran yang menyelimuti alam kelamin perempuan.
Dan
mahkota itu
akan dianugerahkan
pada
siapapun yang
menikahi
si perempuan
dan
apabila mahkota itu
hilang bentuk sebelum
sang puan menikah
(atau dinikahi)
maka sang puan
beserta
ijazah, piala, keberanian, kegigihan, ilmu, keringat jerih payah, tulisan maupun karya seni yang ia pajang dengan bangga di ruang kamarnya
tidak lagi bernilai
dan si puan menjadi
pencemar nama baik
setara dengan tinja
tak lagi manusia
Rupanya, kemaluan ini, yang merupakan milik kami sendiri, bagian dari kami sejak dilahirkan, merupakan properti masyarakat dan harta bagi pria yang kelak akan memiliki kami seutuhnya.
Rupanya,
hak bagi kaum betina
tidak lebih dari ilusi belaka

No comments:
Post a Comment